Thursday, January 29, 2009
cerita arini
Wednesday, January 21, 2009
Today

Tuesday, January 20, 2009
aktiviti aku kat silterra
8:30 a.m: sarapan ngan dak unimap kat cafe... dak kenyang
9:00 a.m: Gi training room bka email silterra delete2 pastu tutup.. buka myspace update and
friendster... bls comment..
10:00 a.m: wat rondaan harian kat FAB....
12:00 p.m: Lunch sampai pkul 2.oo p.m
2:00 p.m: Klu rajin gi FAB klu tak lepak ngan dak2 ni kat training room
4:00 p.m: Gi minum ptg pastu wat report ckit
5:00 p.m: Blik dgn ati yang tenang
*perubahan waktu tertakluk kpd keadaan semasa
Thursday, January 15, 2009
Cerita-cerita seharian aku kat Silterra
pagi brkfst ,tgh ari lunch,petang minum petang ala2 asrama lah konon nye makan ikut time hehehe.... aku bla masuk FAB je production line dlm clean room first dlm idup aku sblum tu kna gi klas protokol bkn men2 tau.... masuk je fab supervisor aku 10 kali ajar bnda yang sama , ayat dia mcm ni " hg amik teach pandent pastu cocok kat lubang kat board tuh (port RS323) , pastu tkn next next jgn tkn bnda len gilo nnt silap" hahahaha ckp bhsa utara bunyi klantan kat ujung hehehehe....... ok ar aku ltih nak taip t aku tulis karangan nih...... daaaaaaaaaa
Saturday, September 6, 2008
Keberkatan Sahur
BERSAHUR untuk berpuasa termasuk sunnah Nabi Muhammad saw. Sahur bermaksud makanan atau santapan yang diberkati. Bersumber daripada Aisyah, beliau berkata: “Rasulullah saw bersabda: - Bawalah kepadaku santapan yang diberkati itu, iaitu sahur. Kadang-kadang Rasulullah makan sahur hanya dengan dua biji kurma." Rasulullah menganjurkan supaya makan sahur melalui sabdanya bermaksud: “Makan sahurlah kerana sesungguhnya dalam makan sahur itu ada berkat.” Termasuk sunnah Rasulullah ialah mengakhirkan sahur. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Darda, Rasulullah bersabda maksudnya: “Makan sahurlah pada akhir malam.” Diterangkan pula, Rasulullah biasanya makan sahur kemudian terus keluar untuk bersolat. Hikmah sahur dan fadilat mengakhirkannya disebut oleh Rasulullah antara lainnya: l Ia mempunyai unsur berkat. Makanan apa pun yang mengandungi berkat akan membantu seseorang dalam mentaati perintah Allah; l Untuk membezakan antara puasa yang dijalankan dengan puasa ahlil kitab. Perkara ini dijelaskan dalam sebuah hadis sahih yang bersumber daripada Amru Ibnu bahawa sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda maksudnya: “Sesungguhnya perbezaan antara puasa kita dengan puasa ahlil kitab ialah pada makan sahurnya."; dan l Untuk membantu puasa itu sendiri seperti dijelaskan hadis yang bersumber daripada Ibnu Abbas dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah bermaksud: “Mintalah bantuan makan sahur untuk mengatasi puasa pada siang hari. Dan mintalah bantuan istirahat sebentar pada siang hari agar kuat menjalani ibadah pada malam harinya.” Dianjurkan bersahur bukan bererti makan sebanyak-banyaknya. Apa yang penting untuk mendapatkan fadilat serta sunnahnya, walaupun dengan makan sedikit. Dalam hadis Jabir ditegaskan bahawa Rasulullah pernah bersabda maksudnya: “Barang siapa yang akan puasa hendaklah dia makan sahur, sekali pun hanya sedikit.” Ulama turut membahaskan bilakah waktu yang paling afdal untuk bersahur. Daripada hadis, ulama membuat kesimpulan bahawa adalah lebih afdal melewat-lewatkan sahur hingga betul-betul hampir masuk waktu fajar. Imam al-Baihaqi melalui sanad sahih menyebut “adalah sahabat-sahabat Nabi Muhammad itu orang yang menyegerakan berbuka puasa dan melewat-lewatkan sahur.” Nabi juga pernah bersabda, maksudnya: “Sentiasalah umatku itu dalam keadaan kebaikan selama mana mereka menyegerakan berbuka dan melambat-lambatkan sahur.” Sebenarnya waktu bersahur itu adalah luas bermula dari waktu malam hari hingga masuk waktu fajar dan yang lebih afdal ialah ketika waktu Subuh hampir masuk. Satu daripada amalan umat Islam di Malaysia ialah berhenti makan lebih kurang 10 minit sebelum azan Subuh yang disebut sebagai Imsak. Kebanyakan daripada kita cukup berhati-hati supaya tidak melewati waktu Imsak untuk memastikan tiada sisa makanan dalam mulut. Berkaitan dengan waktu Imsak, sebenarnya ada satu hadis yang menunjukkan adanya amalan itu. Anas meriwayatkan daripada Zaid bin Thabit: “Kami telah bersahur bersama-sama dengan Nabi, kemudian Baginda bangun untuk mengerjakan solat. Aku (Anas) bertanya, berapa lama tempoh antara azan dengan sahur itu? Zaid menjawab sekadar bacaan 50 ayat al-Quran.” Hadis itu menjelaskan bahawa Nabi Muhammad berhenti makan sahur dalam kadar masa anggaran jika dibaca ayat-ayat al-Quran itu untuk 50 ayat. |
Petikan dan Sumber:
Berita Harian 14 Oktober 2004
Tuesday, July 15, 2008
Kebebasan Penuntut IPT Berpolitik

kenapa masih sampai sekarang penuntut IPT tidak dibenarkan berpolitik... bukankah penutut IPT juga merupakan rakyat dan warganegara Malaysia sedangkan hak berpolitik mereka disekat..... kadang aku terfikir blajar tinggi-tinggi sampai nak gayat.... tapi isu politk satu haprak pun tak tau yang ni ka yang kerajaan kita mau.... menghalang student dengan mengenakan akta AUKU. Satu petikan yang aku ambil dalam malaysiakin.com mengenai Naib Canselor dari sebuah universiti berucap baru-baru ni "Minggu lalu, naib canselor UniMAP, Prof Datuk Dr Kamarudin Hussin berkata, dengan mendekati politik secara positif, penuntut akan terdedah kepada kemahiran berpidato, berhujah, berfikiran terbuka dan berani berhadapan dengan masyarakat."
Kadang-kadang suara penuntut IPT juga perlu didengari. Bagi aku, akusokong kalau Parti Mahasiswa Negara (PMN) dapat diwujudkan dan diketengah kepada umum. Kita bukan nak protes apa-apa pun tapi untuk menyuarakan pendapat. Dari petikan malaysiakini.com ""Di negara-negara maju seperti di United Kingdom, ada pemuda Parti Buruh, ada pemuda Parti Konservatif sebagai sayap Pemuda. Ada juga cawangan-cawangan parti politik di kampus. Pendedahan itu akan mematangkan idea dan pemahaman tentang demokrasi di kalangan mahasiswa," katanya kepada Malaysiakini hari ini. Dengan adanya seperti ni barulah suara penuntut kita dapat didengari. Jangan jadikan penuntut IPT ni jumud dan takut dengan politik.
Aku harap negeri yang perintah Parti Perikatan dan menghantar pendapat ke Universiti di negeri perintahan mereka agar dapat membenarkan penuntut mereka dapat berpolitik.

Tuesday, April 8, 2008
Demokrasi Dalam Pandangan Syariat
Saat ini umat Islam dihadapkan pada kenyataannya bahwa khilafah Islamiyah yang tadinya besar itu telah dipecah-pecah oleh penjajah menjadi negeri kecil-kecil dengan sistem pemerintahan yang sekuler. Namun mayoritas rakyatnya Islam dan banyak yang masih berpegang teguh pada Islam. Sedangkan para penguasa dan pemegang keputusan ada di tangan kelompok sekuler dan kafir, sehingga syariat Islam tidak bisa berjalan. Karena mereka menerapkan sistem hukum yang bukan Islam dengan format sekuler dengan mengatasnamakan demokrasi.
Meski prinsip demokrasi itu lahir di barat dan begitu juga dengan trias politikanya, namun tidak selalu semua unsur dalam demokrasi itu bertentangan dengan ajaran Islam. Bila kita jujur memilahnya, sebenarnya ada beberapa hal yang masih sesuai dengan Islam. Beberapa diantaranya yang dapat kami sebutkan antara lain adalah :
- Prinsip syura (musyawarah) yang tetap ada dalam demokrasi meski bila deadlock diadakan voting.
- Voting atau pengambilan suara itu sendiri bukannya sama sekali tidak ada dalam syariat Islam.
- Begitu juga dengan sistem pemilihan wakil rakyat yang secara umum memang mirip dengan prinsip ahlus syuro.
- Memberi suara dalam pilihanaya sama dengan memberi kesaksian atas kelayakan calon.
- Termasuk adanya pembatasan masa jabatan penguasa.
- Sistem pertanggung-jawaban para penguasa itu di hadapan wakil-wakil rakyat.
- Adanya banyak partai sama kedudukannya dengan banyak mazhab dalam fiqih.
Namun memang ada juga yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam, yaitu bila pendapat mayoritas bertentangan dengan hukum Allah. Juga praktek-praktek penipuan, pemalsuan dan penyelewengan para penguasa serta kerjasama mereka dalam kemungkaran bersama-sama dengan wakil rakyat. Dan yang paling penting, tidak adanya ikrar bahwa hukum tertinggi yang digunakan adalah hukum Allah SWT.
Namun sebagaimana yang terjadi selama ini di dalam dunia perpolitikan, masing penguasa akan mengatasnamakan demokrasi atas pemerintahannya meski pelaksanaannya berbeda-beda atau malah bertentangan dengan doktrin dasar demokrasi itu sendiri.
Sebagai contoh di Indonesia, dahulu Soekarno menjalankan pemerintahannya dengan gayanya yang menurut lawan politiknya adalah tiran, namun dengan tenangnya dia mengatakan bahwa pemerintahannya itu demokratis dan menamakannya dengan demokrasi terpimpin.
Setelah itu ada Soeharto yang oleh lawan politiknya dikatakan sebagai rezim yang otoriter, namun dia tetap saja mengatakan bahwa pemerintahannya itu demokratis dan menamakannya demokrasi pancasila. Di belahan dunia lain kita mudah menemukan para tiran rejim lainnya yang nyata-nyata berlaku zalim dan memubunuh banyak manusia tapi berteriak-teriak sebagai pahlawan demokrasi. Lalu sebenarnya istilah demokrasi itu apa ?
Istilah demokrasi pada hari ini tidak lain hanyalah sebuah komoditas yang sedang ngetrend digunakan oleh para penguasa dunia untuk mendapatkan kesan bahwa pemerintahannya itu baik dan legitimate. Padahal kalau mau jujur, pada kenyataannya hampir-hampir tidak ada negara yang benar-benar demokratis sesuai dengan doktrin dasar dari demokrasi itu sendiri.
Lalu apa salahnya ditengah ephoria demokrasi dari masyarakat dunia itu, umat Islam pun mengatakan bahwa pemerintahan mereka pun demokratis, tentu demokrasi yang dimaksud sesuai dengan maunya umat Islam itu sendiri.
Kasusnya sama saja dengan istilah reformasi di Indoensia. Hampir semua orang termasuk mereka yang dulunya bergelimang darah rakyat yang dibunuhnya, sama-sama berteriak reformasi. Bahkan dari sekian lusin partai di Malaysia ini, tidak ada satu pun yang tidak berteriak reformasi. Jadi reformasi itu tidak lain hanyalah istilah yang laku dipasaran meski -bisa jadi- tak ada satu pun yang menjalankan prinsipnya.
Maka tidak ada salahnya pula bila pada kasus-kasus tertentu, para ulama dan tokoh-tokoh Islam melakukan analisa tentang pemanfaatan dan pengunaan istilah demokrasi yang ada di negara masing-masing. Lalu mereka pun melakukan evaluasi dan pembahasan mendalam tentang kemungkinan memanfaatkan sistem yang ada ini sebagai peluang menyisipkan dan menjalankan syariat Islam.
Hal itu mengingat bahwa untuk langsung mengharapkan terwujudnya khilafah Islamiyah dengan menggunakan istilah-istilah baku dari syariat Islam mungkin masih banyak yang merasa risih. Begitu juga untuk mengatakan bahwa ini adalah negara Islam yang tujuannya untuk membentuk khilafah, bukanlah sesuatu yang dengan mudah terlaksana.
Jadi tidak mengapa kita sementara waktu meminjam istilah-istilah yang telanjur lebih akrab di telinga masyarakat awam, asal di dalam pelaksanaannya tetap mengacu kepada aturan dan koridor syariat Islam. Bahkan sebagian dari ulama pun tidak ragu-ragu menggunakan istilah demokrasi, seperti Ustaz Abbas Al-`Aqqad yang menulisbuku Ad-Dimokratiyah fil Islam. Begitu juga dengan ustaz Khalid Muhammad Khalid yang malah terang-terangan mengatakan bahwa demokrasi itu tidak lain adalah Islam itu sendiri.
Semua ini tidak lain merupakan bagian dari langkah-langkah kongkrit menuju terbentuknya khilafah Islamiyah. Karena untuk tiba-tiba melahirkan khilafah, tentu bukan perkara mudah. Paling tidak, dibutuhkan sekian banyak proses mulai dari penyiapan konsep, penyadaran umat, pola pergerakan dan yang paling penting adalah munculnya orang-orang yang punya wawasan dan ekspert di bidang ketata-negaraan, sistem pemerintahan dan mengerti dunia perpolitikan.
Dengan menguasai sebuah parlemen di suatu negara yang mayoritas muslim, paling tidak masih ada peluang untuk mengislamisasi wilayah kepemimpinan dan mengambil alihnya dari kelompok anti Islam. Dan kalau untuk itu diperlukan sebuah kendaraan dalam bentuk partai politk, juga tidak masalah, asal partai itu memang tujuannya untuk memperjuangkan hukum Islam dan berbasis masyarakat Islam. Partai harus ini menawarkan konsep hukum dan undang-undang Islam yang selama ini sangat didambakan oleh mayoritas pemeluk Islam. Dan di atas kertas, hampir dapat dipastikan bisa dimenangkan oleh umat Islam karena mereka mayoritas. Dan bila kursi itu bisa diraih, paling tidak, secara peraturan dan asas dasar sistem demokrasi, yang mayoritas adalah yang berhak menentukan hukum dan pemerintahan.
Umat Islam sebenarnya mayoritas dan seharusnya adalah kelompok yang paling berhak untuk berkuasa untuk menentukan hukum yang berlaku dan memilih eksekutif (pemerintahan). Namun sayangnya, kenyataan seperti itu tidak pernah disadari oleh umat Islam sendiri
Tanpa adanya unsur umat Islam dalam parlemen, yang terjadi justru di negeri mayoritas Islam, umat Islammnya tidak bisa hidup dengan baik. Karena selalu dipimpin oleh penguasa zalim anti Islam. Mereka selalu menjadi penguasa dan umat Islam selalu jadi mangsa. Kesalahannya antara lain karena persepsi sebagian muslimin bahwa partai politik dan pilihanaya itu bid`ah. Sehingga yang terjadi, umat Islam justru ikut memilih dan memberikan suara kepada partai-partai sekuler dan anti Islam.
Karena itu sebelum mengatakan mendirikan partai Islam dan masuk parlemen untuk memperjuangkan hukum Islam itu bid`ah, seharusnya dikeluarkan dulu fatwa yang membid`ahkan orang Islam bila memberikan suara kepada partai non Islam. Atau sekalian fatwa yang membid`ahkan orang Islam bila hidup di negeri non-Islam. Partai Islam dan Parlemen adalah peluang Dakwah : Karena itu peluang untuk merebut kursi di parlemen adalah peluang yang penting sebagai salah satu jalan untuk menjadikan hukum Islam diakui dan terlaksana secara resmi dan sah. Dengan itu, umat Islam punya peluang untuk menegakkan syariat Islam di negeri sendiri dan membentuk pemerintahan Islam yang iltizam dengan Al-Quran dan Sunnah.
Tentu saja jalan ke parlemen bukan satu-satunya jalan untuk menegakkan Islam, karena politik yang berkembang saat ini memang penuh tipu daya. Lihatlah yang terjadi di AlJazair, ketika partai Islam FIS memenangkan pilihanaya, tiba-tiba tentara mengambil alih kekuasaan. Tentu hal ini menyakitkan, tetapi bukan berarti tidak perlu adanya partai politik Islam dan pentingnya menguasai parlemen. Yang perlu adalah melakukan kajian mendalam tentang taktik dan siasat di masa modern ini bagaimana agar kekuasaan itu bisa diisi dengan orang-orang yang shalih dan multazim dengan Islam. Agar hukum yang berlaku adalah hukum Islam.
Selain itu dakwah melalui parlemen harus diimbangi dengan dakwah melalui jalur lainnya, seperti pembinaan masyarakat, pengkaderan para teknokrat dan ahli di bidang masing-masing, membangun SDM serta menyiapkan kekuatan ekonomi. Semua itu adalah jalan dan peluang untuk tegaknya Islam, bukan sekedar berbid`ah ria
*petikan dari laman web